Find Us On Social Media :
Andika eks Kangen Band nge-prank jadi gembel. (Youtube.com/Andika Mahesa Official)

Ngeprank jadi Gembel, Andika Babang Tamvan Malah Diciduk Satpol PP

Kumairoh - Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:06 WIB

Sonora.ID - Mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa mengaku sempat ditangkap Satpol PP Kota Semarang saat melakukan aksi pranknya menjadi gelandangan.

Kejadian itu berlangsung pada September 2019 lalu namun baru terkuak saat ia menjadi bintang tamu di di channel Youtube Deddy Corbuzier, Rabu (23/10/2019).

Saat itu, Andika alias Babang Tamvan melancarkan aksinya di Taman Srigunting Kawasan Kota Lama Semarang.

Vlog yang diunggah pada 6 September 2019 itu berjudul "Bambang tamvan Nyamar jadi gembel malah diciduk Pol PP Semarang”.

Baca Juga: Wow! Menikah Secara Diam-diam, Younglex Sebentar Lagi Jadi Ayah

Andika kemudian bercerita tentang kronologi ia sampai diamankan.

Suatu hari ia diundang oleh seorang pengacara untuk berkunjung ke Semarang. Mendapat ajakan itu, ia mendapat ide untuk membuat konten prank.

"Kata yang pegang konten, 'Coba kita prank aja di situ'. 'Kek mana?', 'Udah, bagi bagi aja duit, pinggirin aja dari YouTube-mu'. 'Berapa?', 'Rp 2 juta, Rp 3 juta, Rp 4 juta'. Yang penting kita kasih orang. Alhamdulillah," ucap Andika.

"Di-makeup sudah enggak karuan, kayak orang gila. Jadi gelandangan, 'Berharap Bintang' judulnya he he he," katanya.

Baca Juga: Mengenal Sosok Gista Putri, Istri Menteri Pariwisata Wishnutama