Find Us On Social Media :
Indonesia Raya 3 Stanza (https://www.freepik.com)

Lirik Lagu dan Makna di Balik 'Indonesia Raya' 3 Stanza Karya W.R Supratman

Prameswari Sasmita - Rabu, 6 November 2019 | 15:35 WIB

Sonora.ID - Sesuai dengan sebutannya, lagu wajibIndonesia Raya’ memang menjadi lagu yang wajib dinyanyikan pada acara-acara kenegaraan, seperti upacara.

Namun tahukah Anda bahwa yang selama ini dinyanyikan hanyalah satu dari tiga stanza utuh lagu hasil karya W.R Supratman itu.

Tidak secara tiba-tiba, W.R Supratman menciptakan lagu ini atas permintaan yang disampaikan oleh K.H Agus Salim untuk segera membuat lagu kebangsaan Indonesia.

Akhirnya, karena memiliki jiwa musik, Supratman pun membuat lagu ‘Indonesia Raya’ yang pertama kali diperdengarkan pada 28 Oktober 1928 pada Kongres Pemuda II.

Baca Juga: Berikut 5 Hal yang Harus Kamu siapkan Sebelum Mendaftar CPNS

Hingga saat ini lagu tersebut menjadi lagu yang abadi yang akan terus dinyanyikan oleh bangsa Indonesia.

Meski demikian ternyata ada beberapa bagian dari lagu ini yang belum terungkap, yaitu bagian stanza kedua dan ketiga.

Sebelum melihat bagaimana lirik utuh lagu ini, ini adalah makna dari masing-masing stanza lagu wajib ‘Indonesia Raya’.

Stanza Pertama

W.R Supratman ingin menggambarkan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia.

Dirinya menekankan bahwa meski Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, budaya, dan ras, namun Indonesia harus tetap bersatu layaknya paham Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Pilpres 2024 Mendatang, Prabowo-Puan Maju Lawan Anies dan ...