Find Us On Social Media :
Larangan Skuter Listrik (https://www.freepik.com)

Banyak Kecelakaan, Singapura Larang Penggunaan Skuter Listrik

Prameswari Sasmita - Jumat, 8 November 2019 | 13:30 WIB

Sonora.ID - Telah resmi, Pemerintah Singapura baru saja mengeluarkan larangan penggunaan skuter listrik di trotoar yang merupakan jalur pejalan kaki.

Larangan ini bukan tanpa alasan, pemerintah mendapatkan laporan dan mendengar banyaknya insiden atau kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh skuter listrik di jalur pedestrian tersebut.

Skuter listrik sering kali bertabrakan dengan pengguna sepeda atau bahkan pejalan kaki.

Baca Juga: Tinggalkan Gojek, Nadiem Resmi Jadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Padahal di Singapura sedang marak jasa antar makanan yang salah satu caranya adalah menggunakan skuter listrik ini.

Tidak heran berita tersebut menjadi heboh karena mengancam bisnis jasa antar makanan berbasis aplikasi di negara singa tersebut.

Setidaknya ada tiga aplikasi yang menyediakan jasa antar makanan berbasis online yang ada di Singapura, termasuk salah satunya adalah GrabFood.

Dikutip dari Tribun News, Menteri Transportasi Singapura, Lam Pin Mim menyebutkan larangan tersebut pertama kali di depan Parlemen Singapura.

Baca Juga: Siapakah Pengganti Nadiem Makarim sebagai CEO Gojek yang Baru?