Find Us On Social Media :
Tamansari Melawan (Twitter @spawnist)

Satpol PP Dinilai Melanggar HAM, Viral Gerakan ‘Tamansari Melawan’

Prameswari Sasmita - Jumat, 13 Desember 2019 | 07:40 WIB

Sonora.ID - Setelah sempat bersitegang dengan masyarakat sekitar, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP melakukan penertiban di kawasan Tamansari, Kota Bandung, pada 12 November 2019 kemarin.

Tak lama dari kejadian itu, viral video penggusuran yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut di media sosial Twitter, bahkan hingga pagi hari ini.

Bukan hanya video tersebut, namun warganet langsung bersama membuat tagar ‘Tamansari Melawan’, sebagai bentuk dukungan warganet terhadap warga Tamansari yang digusur.

Baca Juga: Ngeprank jadi Gembel, Andika Babang Tamvan Malah Diciduk Satpol PP

Beberapa netizen juga menyatakan kekecewaannya kepada Satpol PP, dan menganggap perbuatan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia atau HAM.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan karena merupakan aset milik Pemkot Bandung.

Pihaknya pun tidak ‘ujug-ujug’ datang untuk menggusur, namun penggusuran ini atas perintah tugas dari wali kota untuk melaksanakan penertiban aset.

Baca Juga: Lokasi Penggusuran Sunter Agung Akan Ditanami Tabebuya Kuning