Sonora.ID - Pemerintah telah mematangkan pemindahan Ibu Kota baru Indonesia ke wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartangara.
Baru-baru ini pemerintah telah mencanangkan adanya provinsi baru di wilayah yang akan segara menjadi Ibu Kota tersebut.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan jika pembentukan provinsi tersebut akan memiliki ketentuan khusus.
Baca Juga: Masuk Tahap Persiapan, Proses Pemindahan Ibu Kota Paling Lambat 2024
Yakni adanya pengecualian dari aturan perundang-undangan tentang pembentukan provinsi baru yang berlaku saat ini.
"Dikecualikan. Dikecualikan dari ketentuan itu (ketentuan minimal 5 kabupaten dan atau kota sebagai syarat pembentukan provinsi baru)," ujar Suharso kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Pekan Depan, Jokowi Akan Tinjau Lokasi Istana di Ibu Kota Baru