Sonora.ID - Urusan bagasi seringkali menjadi masalah yang harus diperhatikan saat hendak liburan menggunakan maskapai penerbangan.
Oleh karena itu, para calon penumpang disarankan untuk memerhatikan aturan bagasi yang sudah ditetapkan oleh pihak maskapai penerbangan.
Karena, apabila muatan yang Anda bawa berlebih, maka Anda harus mengeluarkan biaya ekstra.
Bagi Anda yang tidak ingin mengalami hal tersebut, berikut ketentuan bagasi dari berbagai maskapai penerbangan yang ada di Indonesia seperti yang dilansir dari Travel.kompas.com.
Baca Juga: KNKT Mengungkap Ada 9 Faktor Jatuhnya Pesawat Lion Air JT610
Lion Air
Mulai 1 September 2019, aturan bagasi Lion Air memiliki ketentuan baru.
Lion Air Group menerapkan tarif bagasi yang baru untuk pembelian bagasi saat check-in di bandar udara karena kelebihan berat atau dimensi.
Lion Air menerapkan aturan bagasi 0 kilogram. Artinya, jika Anda berpergian menggunakan maskapai Lion Air serta memerlukan fasilitas bagasi, Anda perlu membayar tarif bagasi saat check-in.
Tarif tersebut berdasarkan berat, waktu (kapan Anda berpergian), dan jarak tempuh yang dilalui, sehingga tarif bagasi saat check-in bisa berubah sewaktu-waktu.
Lion Air memberi batasan kuota bagi penumpangnya yang ingin melakukan pembelian bagasi yaitu maksimal 30 kg. Anda juga bisa memanfaatkan bagasi kabin yang tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Diduga Salah Teknis, Dua Pesawat Garuda Hampir Tabrakan di Bandara Soekarno-Hatta