Find Us On Social Media :
Jamal Khashoggi (AFP/MOHAMMED AL-SHAIKH)

Kasus Khashoggi: Arab Saudi Jatuhkan Hukuman Mati kepada 5 Tersangka

Kumairoh - Senin, 23 Desember 2019 | 19:01 WIB

Sonora.ID - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan tersangka atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada Oktober 2018 lalu.

Dilansir dari DailyMail, Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati kepada lima tersangka tersebut. Jaksa penuntut umum kerajaan menyatakan kelima pria itu berperan langsung saat pembunuhan itu terjadi.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya dijatuhi hukuman penjara. Akan tetapi mantan penasihat kerajaan Saud al-Qahtani - pembantu dekat putra mahkota Mohammed bin Salman - tidak didakwa.

Baca Juga: Duh, Indonesia Ada di Urutan Keempat Negara Penyumbang Kematian Karena Polusi

Persidangan kasus Khashoggi diadakan secara tertutup dan hukuman hari ini tidak menghapus kemungkinan hilangnya kecurigaan bahwa putra mahkota terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Penyelidik PBB Agnes Callamard, menemukan bukti tentang keterlibatan Pangeran Mohammed bin Salman. Ia menyebut penyelidikan Saudi sebagai 'parodi' di tengah klaim penutupan untuk melindungi sang pangeran.

Baca Juga: Kasus Pencucian Uang oleh Kepala Daerah di Kasino Luar Negeri Masih Dirahasiakan