Sonora.ID - Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Namun meskipun begitu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis merasa sedih dan prihatin atas ditetapkannya dua anggota polisi aktif yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Kembali Disebut, Ada Peran Jenderal dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan?
"Saya prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Idham saat memaparkan kinerja Kepolisian selama 2019 di Gedung PTIK Jakarta Selatan, hari ini Sabtu (28/12).
Akan tetapi ia mengapresiasi atas keberhasilan para anggotanya yang terus berjuang untuk mengungkap dan mengusut kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan.
“Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja anggota," ucap Idham Azis.
Baca Juga: Ungkap Pelaku Kasus Novel Baswedan, Ramai Tagar ‘Tangkap Dewi Tanjung’