Sonora.ID - Dua tersangka atas kasus penyiraman air keras kepada Senior Penyidik KPK Novel baswedan telah diamankan pihak kepolisian.
Keduanya baru saja dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019).
Tersangka yang berinisial RB dan RM keluar dari Gedung Direskrikum Polda Metro Jaya dengan mengenakan rompi tahanan berwarna orange pada pukul 14.27 WIB didampingi anggota Propam Polri.
Salah satu tersangka berinisial RB, tampak berjalan lebih dulu dari RM. Wajahnya terlihat nampak geram.
Dengan tangan diborgol, pria berperawakan tambun tesebut mencoba untuk meluapkan emosinya.
"Tolong dicatat, saya enggak suka Novel karena dia itu pengkhianat," ucap RB dengan lantang, seperti dikutip Tribunnews.com.
Baca Juga: Kembali Disebut, Ada Peran Jenderal dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan?