Find Us On Social Media :
China bersikeras mengatakan bahwa China memiliki kedaulatan di wilayah perairan sekitar Natuna (Kastara.id)

China Bersikeras Klaim Memiliki Hak dan Kedaulatan Atas Laut Natuna

Sienty Ayu Monica - Sabtu, 4 Januari 2020 | 12:35 WIB

Sonora.ID - Belakangan ini hubungan Indonesia dan China tengah panas dingin. Hal ini terjadi setelah insiden masuknya puluhan kapal nelayan asal China yang dikawal kapal coast guard terdeteksi masuk ke perairan Natuna secara ilegal oleh Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) sejak 10 Desember lalu.

Kapal asal China tersebut masuk ke Zona Ekslusif Ekonomi (ZEE) Indonesia di perairan Natuna dan membuat berang pihak Indonesia. Melalui Kementerian Luar Negeri, pemerintah telah mengirim nota protes secara resmi dan memanggil Dubes China di Jakarta.

"China merupakan salah satu bagian dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi China untuk menghormati UNCLOS 1982," papar Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam hari ini.

Baca Juga: Jenderal Iran Tewas karena Serangan AS, Timur Tengah Akan Perang?

Retno juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengakui klaim 9 garis putus-putus atau Nine-Dash Line sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu. Menurutnya, Nine-Dash Line tidak memiliki dasar hukum internasional.

Namun, China bersikeras mengatakan bahwa China memiliki kedaulatan di wilayah perairan sekitar Natuna, Kepulauan Riau. Beijing menganggap perairan itu termasuk ke dalam perairan Laut China Selatan, yang  sebagian besar diklaim sebagai wilayah kedaulatannya dengan dalil nilai historis.

Pemerintahan Presiden Xi Jinping juga menganggap klaimnya atas perairan kaya sumber daya alam itu adalah sah di mata hukum internasional, termasuk dalam Konvensi PBB terkait Hukum Kelautan (UNCLOS 1982).

Baca Juga: Inilah Nasib Akhir Satgas 115 Tim Pemburu Kapal Maling di Bawah Kepemimpinan Edhy Prabowo