Find Us On Social Media :
Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya. (Tribunnews.com)

Setelah Benny & Hary, Kejagung Tetapkan Preskom PT Trada Heru Hidayat Tersangka Ke-3 Kasus Jiwasraya

Muhamad Alpian - Selasa, 14 Januari 2020 | 19:06 WIB

Sonora.ID - Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Dirinya keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan dengan menggunakan rompi tahanan pada Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: Benny Tjokrosaputro Resmi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Pengacara: Saya Gak Tahu Alasan Penahanan

Heru Hidayat menjadi tersangka ketiga karena korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Sebelumnya mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro telah menggunakan rompi merah jambu yang bertuliskan tahanan saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

Heru keluar dari gedung sekitar pukul 17:50 WIB atau beberapa menit setelah Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Baca Juga: Mahfud MD: ASABRI Berpotensi Jadi Kasus Megakorupsi Selain Jiwasraya