Sonora.ID - Sengketa yang terjadi pada televisi yang berada di bawah pengawasan langsung Kominfo ini, berawal dari bulan lalu, tepatnya pada 4 Desember 2019.
Hal tersebut dimulai dari SK Dewan Pengawas atau Dewas LPP TVRI Nomor 3 tahun 2019, yang menyatakan bahwa Direktur Utama, Helmy Yahya, dinonaktifkan sementara dari jabatannya tersebut.
Atas keputusan tersebut, Helmy Yahya pun digadang-gadang terlibat dalam permainan investasi yang terjadi pada stasiun televisi tersebut.
Tak tinggal diam, Helmy Yahya pun langsung memberikan tanggapan atas tuduhan dirinya terlibat dalam permainan investasi Immediate Edge.
Baca Juga: Dinonaktifkan dari Jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya: Save TVRI!
Tanggapan tersebut sebelumnya disampaikan Helmy dalam akun Twitter pribadinya pada 15 Januari 2020 yang lalu.
Seakan tidak puas atau tidak cukup dengan tanggapan yang dilayangkannya, Helmy Yahya kabarnya akan mengadakan konferensi pers siang nanti untuk menjelaskan duduk perkara yang terjadi antara TVRI dengan dirinya.
Sebelumnya, pada Surat Keputusan yang dilayangkan oleh Dewas memang tidak tercantum alasan pencopotan Dirut TVRI tersebut.
Baca Juga: Lurah Jelambar Resmi Dicopot, Kini Menjadi Petugas Kecamatan