Find Us On Social Media :
Indonesia Rugi Rp 629 Miliar (https://www.netflix.com/)

Wow, Indonesia Merugi hingga Rp 629 Miliar Gara-Gara Netflix

Prameswari Sasmita - Jumat, 17 Januari 2020 | 10:10 WIB

Sonora.ID - Belakangan ini platform nonton film secara online atau streaming, Netflix, beberapa kali menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Hal tersebut diawali dari diblokirnya situs IndoXXI yang merupakan salah satu platform nonton gratis yang paling banyak diakses oleh masyarakat Indonesia.

Pemblokiran IndoXXI tersebut dikarenakan pihaknya melakukan pembajakan film, sehingga pemerintah pun menutup situs itu per tanggal 1 Januari 2020 kemarin.

Pengaihan masyarakat ke platform nonton resmi seperti Netflix pun terjadi pada awal tahun 2020 ini.

Meski demikian, ternyata sejak kehadiran Netflix di Indonesia pada tahun 2016 silam hingga saat ini, Indonesia sudah merugi hingga Rp 629,76 miliar.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Perfilman Indonesia, Kemendikbud Gandeng Netflix

Kerugian tersebut menimpa Indonesia karena Netflix belum menyandang status Badan Usaha Tetap atau BUT sejak awal masuknya Netflix.

Sedangkan peraturan yang berlaku adalah wajib bagi perusahaan peyedia layanan over the top atau OTT untuk menyandang status BUT.

Kewajiban tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019 mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah seorang anggota Komoisi I DPR, Bobby Rizaldi, menyatakan bahwa kerugian tersebut dihitung dari banyaknya pelanggan Netflix Indonesia.

Baca Juga: Tanpa VPN, Pengguna IndiHome Sudah Bisa Akses Netflix dengan Lancar