Sonora.ID - Iuran BPJS Kesehatan yang mengalami kenaikan hingga dua kali lipat mulai diberlakukan pada awal tahun ini.
Di tengah kenaikan iuran tersebut, pihak BPJS Kesehatan dikabarkan memberikan insentif kepada direksi dengan nominal yang cukup besar.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Sonora.ID, anggaran insentif kepada direksi tercatat sebesar Rp32,88 miliar. Jika dibagi ke delapan anggota direksi, maka setiap direksi mendapatkan nominal sekitar Rp4,11 miliar.
Demikian insetif tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Dewi Asmara yang menilai peraturan tersebut dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) BPJS Kesehatan 2019.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Tiap Kelas Naik 2 Kali Lipat
Ia mengungkapkan seluruh direksi menikmati insentif sekitar Rp342,56 juta per bulan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga dikabarkan membuat alokasi dana insentif kepada dewan pengawas sebesar Rp2,55 miliar. Dengan demikian, satu dewan pengawas akan meraih insentif sekitar Rp211,14 juta perbulan.
"Dengan kata lain kalau kami berbicara mengenai suatu badan yang rugi, mbok ya ada hati juga untuk mengadakan penghematan," ujar Dewi.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan melalui M Iqbal Ma'ruf selaku Humas membantah pernyataan yang diungkapkan Komisi IX DPR.