Find Us On Social Media :
Menteri PUPR, Basuki Hadi Muljono menyiapkan sanksi jika revitalisasi Monas tetap dilanjutkan. (Youtube/KompasTv)

Menteri PUPR Siapkan Sanksi Apabila Revitalisasi Monas Dilanjutkan

Kumairoh - Rabu, 29 Januari 2020 | 15:35 WIB

Sonora.ID - Komisi II DPR beserta Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) telah menggelar rapat terkait permasalahan izin revitalisasi Monas.

Dalam rapat tersebut, DPR meminta revitalisasi Monas segera dihentikan karena menuai berbagai macam polemik.

Mensesneg Pratikno mengaku sudah mengirim surat yang ditujukan pada Pemprov DKI Jakarta terkait permasalahan prosedur revitalisasi monas.

Baca Juga: Revitalisasi Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Dipanggil KPK

Saat ini Mensesneg yang juga sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tengah menunggu surat yang ditujukan Pemprov DKI Jakarta.

"Tentunya setelah ada surat kami akan mengadakan rapat secepatnya," ujar Pratikno dilansir dari laporan KompasTv, Rabu (29/1/2020).

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai untuk merevitalisasi Monas, harus ada persetujuan dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.