Find Us On Social Media :
Dugaan Pembunuhan Berencana kepada Lina ()

Dugaan Pembunuhan Berencana kepada Sang Ibunda, Rizky Febian Ajukan Laporan

Prameswari Sasmita - Kamis, 30 Januari 2020 | 12:05 WIB

Sonora.ID - Awal tahun 2020 ini, berita duka hadir dari dunia hiburan, Lina Jubaedah, istri dari komedian Sule, dikabarkan meninggal dunia pada tanggal 4 Januari 2020 silam.

Tak hilang begitu saja, berita ini terus menjadi sorotan publik bahkan hingga saat ini, hampir memasuki satu bulan kepergian dari ibunda musisi Indonesia, Rizky Febian.

Hal tersebut mulai menjadi sorotan ketika ditemukan lebam pada badan sang ibu, dan keluarga akhirnya memutuskan untuk membongkar makam Lina dan melakukan autopsi.

Akibat adanya lebam pada badan sang ibu, Rizky Febian pun tak tinggal diam, dirinya langsung melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana kepada sang ibunda.

Baca Juga: Autopsi Selesai, Diduga Ada Racun di Tubuh Lina, Mantan Istri Sule

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, bahwa Rizky Febian membuat laporan dengan dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Pihaknya menyatakan bahwa dugaan tersebut beralaskan dengan Pasal 338 dan 340 KUHP, dan diajukan pada  tanggal 29 Januari 2020 kemarin.

Meski melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana kepada sang ibu, namun Rizky Febian tidak menyertakan nama terlapornya.

Baca Juga: Tak Terima Dicurigai Atas Kematian Lina, Teddy: Sule Lakukan KDRT Terhadap Lina