Sonora.ID - Setelah menuai protes dari berbagai kalangan terkait revitalisasi Monas, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali menghijaukan kawasan Monas dengan dengan pohon-pohon.
Penaman kembali pohon ini merupakan kewajiban DKI usai menebang 191 pohon disana.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah yang mengatakan jika sejauh ini telah ditanam sekitar 300 pohon.
Baca Juga: Pemprov DKI Janjikan Tanam Pohon 3 Kali Lipat Terkait Penebangan Pohon Revitalisasi Monas
"Sedang dikerjakan perhari Minggu sore sudah ada 300 lebih di kawasan Monas dan sekitarnya sebagai pohon pengganti jadi nebang pohon. Itu bukan pohon di surga, ini pohon di dunia kalau ditebang harus diganti" ujar Saefullah di Kejati Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Peprov DKI diharuskan menanam pohon tiga kali jumlah pohon yang ditebang, artinya akan ada 573 pohon yang akan dikembalikan dan ditanam di Monas.
“Rumusnya karena pemerintah yang minta itu setiap satu pohon wajib diganti 3 kali lipat , 1 banding 3, kalau masyarakat 1 banding 10," tambahnya.
Baca Juga: Setelah Revitalisasi Monas, Kini DPRD DKI Soroti Soal Jalur Sepeda Yang Tidak Efektif