Find Us On Social Media :
ilustrasi bully (Pixabay)

Pelaku Bully Siswi SMP di Purworejo Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sienty Ayu Monica - Kamis, 13 Februari 2020 | 14:00 WIB

Sonora.ID - Polisi telah menetapkan tiga siswa SMP pelaku bullying terhadap salah satu siswi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah sebagai tersangka.

"Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis (13/2/2020) sepeti yang dikutip dari Kompas.com.

Kasus perundungan yang berupa penganiayaan itu telah ditangani oleh Polres Purworejo.

Baca Juga: Viral Peringatan Berbahasa Indonesia di Toilet Jepang, Ini Ceritanya

Iskandar menyebut, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Peristiwa perundungan itu terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatam Butuh, Kabupaten Purworejo, tersebut beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, tiga siswa laki-laki memukuli dengan tangan, gagang sapu, dan menendang seorang siswi yang diduga terjadi di dalam ruang kelas.

Baca Juga: Bejat! Ayah Gauli Darah Dagingnya Sendiri dengan Modus Cek Keperawanan

Siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya yang terlihat kesakitan. Sementara itu, ketiga siswa SMP tersebut senyum semringah saat menganiaya siswi tersebut.

Dari keterangan pelaku yang diperiksa oleh polisi, peristiwa itu diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati ketiganya yang dilaporkan oleh korban kepada gurunya.

Korban mengadu kepada gurunya karena sempat dimintai uang oleh para pelaku.

Baca Juga: Polisi: Lucinta Luna adalah Seorang Perempuan yang Sah Secara Hukum

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bereaksi terkait hal itu. Ia meminta agak pihak sekolah segera menyelesaikan persoalan itu.

Namun, Ganjar juga minta ketiga pelaku perundungan diberikan konseling.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Siswa SMP Purworejo yang Pukuli dan Tendang Siswi Sambil Tersenyum Jadi Tersangka"