Sonora.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah merencanakan pengenaan cukai terhadap kendaraan bermotor baik motor maupun mobil.
Hal ini ia usulkan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (19/2/2020).
Dalam hitungan kasarnya, Kementerian Keuangan akan mendapatkan peningkatan pendapatan negara sekitar Rp 15,7 triliun pertahun jika memang pengenaan cukai ini diaplikasikan.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Kendaraan Kena Cukai, Harga Mobil Naik Berapa?
Pungutan cukai tersebut nantinya akan dikelompokan berdasarkan besaran emisi gas karbondioksida (CO2) pada kendaraan tersebut.
Namun, Sri Mulyani masih belum berani untuk membeberkan perincian besaran tarif cukai dari emisi yang dikeluarkan.