Find Us On Social Media :
Siswi dan Siswa SMP Negeri Turi yang selamat (foto BNPB)

8 Siswa Tewas Susur Sungai, Polisi Tetapkan Pembina Sebagai Tersangka

Alifia Astika - Sabtu, 22 Februari 2020 | 20:28 WIB

Sonora.ID - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menetapkan status tersangka kepada guru SMP Negeri 1 Turi berinisial IYA.

IYA dinilai lalai hingga membahayakan nyawa ratusan siswa dan siswi SMP Negeri 1 Turi.

Sebelumnya diberitakan bahwa ratusan siswa SMP Negeri Turi, Yogyakarta hanyut di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Banjir Lagi, Hujan Deras Semalaman Rendam 10 titik di DKI Jakarta

Para siswa hanyut lantaran melakukan kegiatan pramuka dengan menyusur sungai dalam keadaan arus yang deras.

Bahkan akibat perbuatannya sebanyak 8 nyawa siswa dan siswi SMP Negeri 1 Turi Yogyakarta melayang.

"Sampai dengan saat ini, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada paling tidak ada 13 orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (22/2/2020).

Baca Juga: Paksa Penumpang Bayar Rp 450.000, Tukang Ojek Ini Diringkus Polisi