Find Us On Social Media :
Gubernur Rasa Presiden (Tribunnews.com)

Ada Gubernur Berlagak Presiden, Bikin Susah Kembangkan Investasi Daerah

Prameswari Sasmita - Minggu, 23 Februari 2020 | 09:00 WIB

Sonora.ID - Pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah dua hal yang berbeda namun tetap terkoneksi satu dengan yang lain.

Tujuan dari adanya pemerintah daerah adalah untuk mempermudah apa yang ingin dicapai oleh pemerintah pusat sebagai langkah mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Langkah tersebut ingin diwujudkan secara merata ke seluruh daerah di Indonesia, hal ini lah yang menjadikan pemerintah daerah tak kalah pentingnya dengan pemerintah pusat.

Meski demikian, tak jarang terjadi miss communication antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dan hal tersebut juga yang terjadi pada saat ini dalam upaya mengembangkan investasi daerah.

Baca Juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi

Keluhan itu pun disampaikan langsung oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa ada hambatan dalam investasi daerah.

Padahal pihaknya sudah mendapatkan Instruksi Presiden atau Inpres secara resmi yang tertuang dalam Nomor 7 tahun 2019 tentang Perceoatan Kemudahan Berusaha.

Dalam Inpres tersebut dinyatakan bahwa kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi diberikan kepada Kepala BKPM.

Baca Juga: Belum Bisa Move On, Ahok Dianggap sebagai Gubernur Jakarta yang Paling Berhasil Atasi Banjir