Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenuhi panggilan Komisi X DPR RI terkait Revitalisasi Taman Ismail Marzuki, hari ini (27/02/2020).
Selain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Syaefullah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Eddy Marsudi, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis, dan Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto turut hadir dalam rapat tersebut.
Rapat ini diselenggarakan untukk menindaklanjuti aduan dari Forum Seniman Peduli TIM pada 17 Februari 2020 lalu.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Akan Panggil Anies Baswedan dan Jakpro Terkait Revitalisasi TIM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, revitalisasi diserahkan pada BUMD untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan karena kegiatan seni budaya penuh dengan kreativitas dan inovasi.
Sementara, jika dikelola oleh pemerintah daerah maka akan terbentur dengan birokrasi atau SOP yang ketat dan prosedur tetap pengadaan.
Meski demikian, Anies menjamin Jakpro sebagai pengelola juga akan tetap diperhatikan akuntabilitasnya.
Baca Juga: Forum Seniman Minta DPR Beri Sanksi pada Anies Baswedan Terkait Revitalisasi TIM
Selain itu, terkait pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki, Anies Baswedan memastikan tidak akan ada hotel di kawasan TIM, melainkan akan dibangun Wisma Seniman yang digunakan untuk tempat berkumpulnya seniman dari berbagai wilayah di Indonesia maupun dari mancanegara.
Lebih lanjut Anies mengatakan, Jakpro akan mengelola sarana dan prasarana, namun untuk pengelolaan kegiatan seni ada pada Dewan Kesenian Jakarta dan Dinas Kebudayaan.
Hasil rapat dengar pendapat antara Pemprov DKI Jakarta dan Komisi X sepakat untuk melakukan komunikasi lebih intensif bersama para seniman terkait revitalisasi TIM melalui satu pintu yaitu Dewan Kesenian Jakarta.
Baca Juga: Ahli Arkeolog Indonesia Minta Anies Baswedan Batalkan Formula E di Monas