Find Us On Social Media :
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunda kenaikan tarif tol. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Tak Hanya Formula E, Kenaikan Tarif Tol Juga Resmi Ditunda

Kumairoh - Rabu, 11 Maret 2020 | 10:10 WIB

Sonora.ID - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menunda rencana kenaikan tarif sejumlah ruas tol.

Melansir Kompas.com, keputusan itu diambil karena Menteri Basuki menilai kondisi perkonomian belum stabil.

"Saya kira ini masih kondisi ekonominya juga lagi enggak normal, jadi jangan di-treat sebagai kondisi normal. Kalaupun sudah waktunya (tarif tol) naik, saya akan hold dulu," kata Menteri Basuki di Jakarta seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/3/2020).

Baca Juga: Misteri Tol Cipularang, Seorang Indigo Ungkap Kerajaan Jin dan Siluman Kera Berwujud Wanita Cantik

Menteri Basuki menjelaskan, kondisi perekoniman Indonesia saat ini sedang tidak kondusif. Nahkan perekonomian global juga mengalami hal serupa.

Salah satu faktor yang menyebabkan kondisi tersebut adalah merebaknya virus corona di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

"Kita lihat. Kalau itu memang sudah waktunya, tapi kalau masih dalam kondisi tidak normal gini, saya akan ambil kebijakan," kata dia.

Sebelumnya, PT Jasa Marga Tbk telah mengusulkan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR untuk menyesuaikan tarif di tiga ruas tol.

Baca Juga: Cegah Corona, Warga Rusia yang Tolak Karantina Akan Dipenjara

Ketiga ruas tol itu, yakni ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa sepanjang 34,4 kilometer (km), ruas Surabaya-Gempol sepanjang 45 km, dan ruas tol Palimanan-Kanci sepanjang 26 km.

Jasa Marga menyebutkan bahwa penyesuaian tarif ini memang dilakukan pada setiap periode waktunya, baik di tahun ganjil atau genap. Penyesuain tarif ruas jalan tol terjadi terjadi salah satunya seiring dengan inflasi.