Sonora.ID - Ustaz Haikal Hassan yang merupakan juru bicara dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 ikut berkomentar terkait kasus kawin kontrak yang akhir-akhir ini sering dibicarakan masyarakat.
Prakrik kawin kontrak yang dilakukan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat tersebut banyak melibatkan orang-orang asing terlebih warga negara (WN) Arab Saudi.
Dirinya menilai jika praktik kawin kontrak adalah salah satu tindakan yang tidak bermoral, karena termasuk kedalam kejahatan.
Baca Juga: Deretan Fakta Prostitusi Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Pelanggannya Turis Arab
Dalam akun Twitter pribadinya, ia meminta jika oknum-oknum WN Arab tersebut ditindak dan dipulangkan ke negara asalnya.
Haikal juga menyebutkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut serta dalam menangani kasus ini.
“Kawin kontrak adalah KEJAHATAN," tegas @haikal_hassan.
"Harus diambil tindakan.. Pulangkan mereka semua..MUI harus disertakan..,” cuitnya.
Baca Juga: Kawin Kontrak Berbalut Wisata Seks 'Halal' di Puncak, Tarif Mulai Rp 5 Juta untuk Tiga Hari