Lampung, Sonora.ID - Akibat virus corona yang masih terus berkembang di Indonesia hingga saat ini, institusi pendidikan di berbagai daerah pun membatasi aktivitasnya.
Bahkan bukan hanya institusi atau lembaga pendidikan di DKI Jakarta dan sekitarnya yang menerapkan sistem belajar dari rumah, namun lembaga pendidikan di luar Jabodetabek pun menerapkan hal yang sama.
Termasuk Universitas Lampung atau Unila yang juga memberlakukan pembatasan dalam aktivitas belajar mengajar di kampus tersebut.
Lebih dari itu, imbas dari surat edaran rektor Unila terkait protokol darurat pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, pelayanan di perpustakaan kampus negeri ini dibatasi.
Baca Juga: [Update Corona] 227 Kasus di Indonesia, 19 Meninggal dan 11 Sembuh
Pantauan Tribun Lampung, pada Selasa (18/3/2020), nampak masih ada mahasiswa yang mendatangi perpustakaan untuk mengurus surat bebas perpus maupun melakukan peminjaman buku.
Sekitar belasan siswa datang dalam waktu berbeda namun tidak bisa mendapatkan pelayanan.
Terpampang tulisan print out mengenai jam lembur sore atau penambahan jam kerja yang turut ditiadakan hingga 28 Maret mendatang.
Salah satu mahasiswa Randi mengaku hendak mengurus surat bebas perpustakaan sebagai syarat wisuda.
Namun, permintaan tersebut gagal diurus karena pelayanan pun ditutup untuk sementara waktu.
Baca Juga: Dekan FK UI: Percuma Sekolah Diliburkan Jika Orang Tua Masih Bekerja