Find Us On Social Media :
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan memutuskan untuk tidak meliburkan siswa jenjang SMA dan SMK se-Sumsel. (Tribun SUmsel)

Pandemi Corona, Siswa SMA/SMK di Sumsel Tak Dapat Jatah Libur

Fernado Oktareza - Kamis, 19 Maret 2020 | 20:50 WIB

Palembang, Sonora.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memutuskan untuk tidak meliburkan siswa jenjang SMA/SMK di seluruh wilayah Sumsel.

Hal ini tentu berbeda dengan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Palembang yang meliburkan siswa TK hingga SMP dengan alasan pencegahan menularnya virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Riza Fahlevi mengatakan, alasan pihaknya tidak meliburkan siswa jenjang SMA/SMK di Sumsel dikarenakan mengacu pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Baca Juga: Bantu Kendalikan Harga Gula, Pemkot Palembang Gelar Operasi Pasar Murah

"Jadi dalam aturan tersebut, pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) harus dilakukan bagi daerah yang belum berstatus darurat," jelas Riza, Kamis (19/3/2020).

Ia menyebut bahwa jadwal Ujian Nasional untuk SMA/SMK baik negeri dan swasta di Sumsel khususnya Palembang tidak mengalami perubahan jadwal, meskipun beberapa daerah di Indonesia melakukan pergantian.

"Berdasarkan rapat dengan Forkompinda kemarin Sumsel berstatus waspada. Yang tidak boleh menurut BSNP itu status darurat," tegas Riza.

Ia menjelaskan, bahwa Sumsel sangat tegas menyikapi aturan apalagi sudah didiskusikan dalam rapat dengan melibatkan banyak pihak vertikal termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lain, meskipun setiap daerah tentu memiliki kebijakan masing-masing.

"Sumsel punya regulasi yang jelas pada hasil rapat kemarin. Intinya kita ikuti kurikulum kalender pendidikan," tutupnya.