Find Us On Social Media :
Makassar larang mudik dan batasi kinerja KPU (kompas.com)

Tak Hanya Larangan Mudik, Makassar juga Terpaksa Batasi Kinerja KPU

Muhammad Said - Minggu, 29 Maret 2020 | 15:00 WIB

Makassar, Sonora.ID - Penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 di Kota Makassar semakin mengkhawatirkan.

Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran, masyarakat diminta bekerjasama, dengan tidak mudik pada saat libur Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan imbauan akan dibuatkan dalam surat edaran.

Pihaknya menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung dengan tujuan untuk mencegah COVID-19 menyebar ke luar Makassar.

Baca Juga: Ganjar: Perantau yang Nekat Mudik ke Jateng Otomatis Jadi ODP

Iqbal menjelaskan saat mudik, yang ditemui merupakan orang tua di kampung, sedangkan Iqbal mengatakan bahwa orang tua termasuk dalam kelompok yang rentan tertular virus corona. =

Pemerintah kota Makassar juga akan memantau para TKI yang akan masuk ke Makassar.

Selain itu, Iqbal Suhaeb mengatakan hal ini sementara dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi, sebagai upaya pencegahan penularan virus corona dari luar negeri.

Sebelumnya Iqbal juga menyebut status Makassar masuk dalam kategori darurat Corona, sehingga tidak menutup kemungkinan, kota setempat akan melakukan lockdown parsial.

Baca Juga: Di Tengah Larangan Mudik, RS Darurat Wisma Atlet Terima Pasien dari Surabaya