Malang, Sonora.ID - Polresta Malang Kota siap mengawasi dana bantuan sosial untuk warga terdampak wabah virus corona atau Covid-19.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengaku telah kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang untuk pengawasan dana tersebut.
"Kami akan melekat dengan kejaksaan untuk mekanisme pengawasannya," ujar Leo, Senin (30/3/2020).
Baca Juga: Dinas Kebakaran Yogyakarta Turut Melakukan Penyemprotan Disinfektan.
Namun, pihaknya tetap mengedepankan peranan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk pengawasan dana tersebut.
"Kami akan mengerahkan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk pengawasannya," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkot Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,310 miliar untuk menangani virus corona.
Baca Juga: UPDATE: ODP Sumsel Capai 848 Orang, Ini Sebaran Data Covid-19
Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang, Wasto menyampaikan penambahan anggaran ini untuk penanganan Covid-19 dalam bentuk bantuan sosial kepada warga terdampak, seperti PKL, penyandang disabilitas tuna netra yang bekerja di jasa refleksi (pijat), maupun warga rentan sosial dan miskin.