Find Us On Social Media :
Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memotong gajinya dan ASN Pemprov Jabar selama empat bulan untuk menangani virus corona. (Instagram/ridwankamil)

Tangani Covid-19, Ridwal Kamil Potong Gaji ASN Pemprov Jabar Selama 4 Bulan

Kumairoh - Senin, 30 Maret 2020 | 20:26 WIB

Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan akan memotong gajinya sebagai gubernur dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar selama empat bulan.

Dalam unggahan di akun Twitter pribadinya, Senin (30/3/2020), pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan pemotongan gaji tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, Emil juga mempersilakan kepada seluruh masyarakat yang ingin membantu pemerintah dalam penanganan kasus Covid-19 bisa memberikan donasinya.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Semua yang Hadir di Musda HIPMI Segera Melapor ke Dinkes

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengunggah pengumuman demikian di Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut Ridwan Kamil menuliskan pesan yang lebih detail di kolom keterangan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

BEWARA Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji /tunjangan Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional. Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial. . Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa. Bersama, Insya Allah, #KitaPastiMenang

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ridwan Kamil (@ridwankamil) pada

Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji /tunjangan Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional.

Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial. .

Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa.

Bersama, Insya Allah, #KitaPastiMenang" tulis keterangan Ridwan Kamil.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan rapid test atau tes cepat dengan menggunakan 22 ribu peralatan tes yang sudah disebar ke 27 kabupaten dan kota.

Adapun hasil sementara rapid test diketahui terdapat 300 warga Jabar yang dipastikan positif terinfeksi corona.