Banjarmasin, Sonora.ID - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bahas agenda melalui video conference.
Meski rapat digelar secara daring, namun pembahasan agenda di bulan April tetap berjalan optimal.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, melalui jarak jauh dari rumah dinas masing-masing, diikuti oleh seluruh anggota Badan Musyawarah.
Baca Juga: Kondisi Belum Kondusif, Masa Libur Sekolah di Banjarmasin Diperpanjang
Di antaranya, Ketua Komisi IV, M. Lutfi Saifuddin dan Anggota Komisi III, Gt. Miftahul Chotimah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, mengungkapkan bahwa rapat sengaja digelar melalui aplikasi tersebut untuk memudahkan komunikasi antar anggota di masa penerapan bekerja dari rumah.
Pembahasan atau rapat-rapat sebisa mungkin dilakukan dengan memanfaatkan layanan internet untuk menghindari pertemuan atau kontak antar anggota, yang dapat berisiko menyebarkan atau terpapar virus.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Warga Banjarmasin Dapat Bantuan Cairan Disinfektan
Kendati digelar tanpa tatap muka langsung dan hanya melalui layar, pimpinan rapat tetap berlaku seperti rapat normal.
Salah satunya dengan pengetokan palu rapat yang juga turut diikuti oleh Sekda Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris.