Sonora.ID - Merebaknya virus corona memicu berbagai pihak untuk menerbitkan berbagai kebijakan.
Salah satunya Badan Pusat Statistik (BPS) yang memperpanjang masa pengisian sensus penduduk secara online hingga 29 Mei 2020.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi BPS di Twitter @bps_statistic. Perpanjangan masa pelaporan menyesuaikan dengan SK Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 Kondisi darurat akibat Covid-19 diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Baca Juga: Waspada! Pencurian Data Online Berkedok Sensus Penduduk Online
"Bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020," kata Kepala BPS Suhariyanto, Rabu (1/4/2020).
Dengan adanya perpanjangan tersebut, maka periode pelaksanaan sensus penduduk juga mengalami penyesuaian. Sensus penduduk secara wawancara akan dilaksanakan pada 1 hingga 30 September 2020.
Dari laporan data yang berhasil dihimpun selama periode 15 Februari hingga 31 Maret 2020, tercatat sudah ada 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,4 persen penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam sensus penduduk online.
Selain itu, sebanyak 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.
"Berkat koordinasi, konsolidasi, dukungan pemerintah pusat maupun daerah, pelaksanaan sensus penduduk online menunjukkan hasil positif," tuturnya.