Sonora.ID - Artis Kim Jaejoong terancam mendapatkan hukuman setelah membuat prank soal virus corona.
Dilansir dari Soompi, ia sempat menyebutkan jika dirinya terinfeksi virus corona Covid-19 melalui akun Instagram pribadinya.
Namun tak lama setelah mengumumkan hal tersebut, ia mengklarifikasi kembali jika ia berbohong untuk April Mop.
Atas perbuatannya itu, nama Kim Jaejoong langsung menjadi pusat perhatian masyarakat dunia terlebih Korea Selatan.
Banyak penggemar dan warganet yang kecewa atas perbuatan dari mantan idol SM Entertainment itu.
Baca Juga: Chanyeol EXO Pamer Pose Elegan di Bali untuk Majalah HIGH CUT
Menanggapi kasus ini, perwakilan dari Korean Center for Disease Control an Prevention (KCDC) menyatakan jika akan memeriksa kasus ini dengn baik.
“Saat ini kami sedang memeriksa kasus Kim Jaejoong. Karena itu melibatkan penyebaran informasi palsu, jadi kami sedang mendiskusikan hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.”
“Petugas karantina dapat menuntut orang-orang yang membuat telepon palsu atau menyebabkan kebingungan, tetapi dalam kasus ini diperlukan lebih banyak pertimbangan secara internal karena hal itu dilakukan oleh selebriti di sosial media.”
Berdasarkan undang-undang yang berlaku dan atas perbuatannya itu, Kim Jaejoong terancam hukuman 5 tahun penjara dan 10 juta won.
Baca Juga: Kwak Dong Yeon Dirumorkan Akan Hengkang dari FNC Entertainment, Ini Klarifikasi Agensi