Find Us On Social Media :
Penolakan terkait pembahasan RUU Omnibus Law di tengah wabah Covid-19 (Eva Rizkiyana)

Pembahasan RUU Omnibus Law Akan Dilanjutkan, Komisi IV DPRD Kalsel: DPR RI Memaksakan Diri!

Eva Rizkiyana - Kamis, 2 April 2020 | 17:30 WIB

Banjarbaru, Sonora.ID - Rencana pembahasan lanjutan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan dilaksanakan DPR RI di tengah pandemi Covid-19 dinilai sangat tidak bijak.

Ketua Komisi IV DPRD Prov. Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin, menegaskan bahwa pihaknya menolak tegas rencana tersebut dan meminta pembahasan tidak dilanjutkan.

"Kita semua ketahui, bahwa DPR RI memaksakan diri membahas RUU Omnibus Law ini di tengah wabah Corona",  tuturnya pada awak media, Kamis (02/4/2020) siang.

Baca Juga: Rapid Test Sudah Datang, DPRD Kalsel Desak Gugus Tugas Segera Tes ODP dan PDP

Lutfi yang ditemui usai rapat bersama perwakilan buruh di ruang rapat Ismail Abdullah, Gedung DPRD Prov. Kalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa keputusan itu sangat tidak bijak, terlebih di tengah kondisi saat ini yang tentu tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembahasan.

Ia juga khawatir, jika legislatif di tingkat pusat itu tetap bersikeras untuk melanjutkan pembahasan, para buruh akan mengambil sikap untuk menggelar aksi turun ke jalan.

Hal itu tentu akan sangat membahayakan keselamatan para buruh di tengah wabah CoVID-19 yang masih mengancam masyarakat karena cepatnya penyebaran.

Baca Juga: Cegah Virus Corona Meluas, Opsi Karantina Wilayah Kalsel Jadi Pertimbangan