Find Us On Social Media :
Gedung Balai Mutiara Makassar kini difungsikan sebagai Posko Induk Pencegahan Covid-19 Kota Makassar. (Sonora.ID/Muhammad Said)

Gedung Balai Mutiara Makassar Difungsikan sebagai Posko Induk Pencegahan Covid-19

Muhammad Said - Kamis, 2 April 2020 | 18:49 WIB

Makassar, Sonora.ID - Gedung Balai Mutiara Makassar kini difungsikan sebagai Posko Induk Pencegahan Covid-19 Kota Makassar. Gedung serbaguna ini berlokasi di Jalan Nikel, tepat di belakang Taman Pakui. Biasanya digunakan sebagai tempat resepsi pernikahan.

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan gedung tersebut dipinjamkan oleh pemiliknya, Beddu Amang yang diketahui merupakan mantan Kepala Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog).

Baca Juga: Perusahaan Leasing di Makassar Mulai Terima Penangguhan Cicilan

Iqbal menambahkan posko induk akan digunakan selama status darurat Covid-19. Sebagai wadah seluruh perencanaan, strategi, koordinasi, termasuk keputusan penanganan kebencanaan darurat.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar mengatakan posko induk yang selama ini berada di Dinas Kesehatan tetap difungsikan sebagai posko kesehatan untuk mengolah data untuk di update di Posko Induk.