Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menetapkab Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Geubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020) siang.
Kali ini, Ahmad Riza tercatat memenangkan pemilihan dengan perolehan 81 suara.
Sama seperti pejabat negara lainnya, Riza Patria juga wajib menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada KPK.
Melansir situs elhkpn.kpk.go.id, politisi Partai Gerindra itu telah tiga kali melaporkan harta kekayaannya, yaitu pada 2012, 2016, dan 2019.
Baca Juga: KPK Ungkap Lebih dari 175 Ribu Pejabat Belum Ajukan Laporan Harta Kekayaan
Tercatat, Ahmad Riza Patria memiliki harta kekayaan sebesar Rp 19.055.129.328.
Dari nominal tersebut, tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar aset yang dimiliki putra Drs H Amidhan, Ketua MUI Bidang Produk Halal tersebut.
Riza memiliki empat tanah dan bangunan dengan nilai Rp 17,2 miliar.
Dua bidang tanah dan bangunan Ahmad Riza Patria berada di Jakarta Selatan. Sementara dua tanah lainnya yang merupakan hasil warisan berada di Jakarta Pusat dan Tangerang.
Selain tanah dan bangunan, Ahmad Riza Patria memunyai tiga unit mobil dengan nilai Rp 805 juta.
Baca Juga: 10 Orang Terkaya di Dunia, Kekayaan Bezos Turun Karena Harta Gono Gini
Tiga mobil itu adalah Toyota Vellfire (2011), Honda Freed (2015), dan Toyota Innova (2018).
Sementara itu, Riza masih memiliki aset harta lain yang menyumbang kekayaannya.
Yaitu harta bergerak lainnya Rp 283.237.600; kas dan setara kas Rp 436.891.728; dan harta lainnya Rp 330 juta.
Meski demikian, Ahmad Riza Patria tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.