Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberi perhatian besar kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19, salah satunya dengan menyiapkan insentif bagi tenaga medis.
Demikian seperti disampaikan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Junaedi kepada Smart FM.
Junaedi mengatakan, insentif tenaga medis masuk dalam refocusing anggaran untuk Covid-19 yang sudah disepakati bersama DPRD Sulsel.
Nilainya mencapai Rp 500 miliar, dengan penyaluran tahap awal sebesar Rp 250 miliar, dengan rincian untuk dokter spesialis mendapat insentif Rp 15 juta, kemudian dokter umum dan gigi Rp 10 juta.
Baca Juga: Pekerja Korban PHK karena Virus Corona Dapat Bantuan Insentif
Selanjutnya bidan dan perawat Rp 7,5 juta, serta tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta, sementara khusus santunan kematian sebesar Rp 300 juta perorang.
Junaedi menambahkan sesuai surat Menteri Keuangan, besaran insentif ini merupakan nilai tertinggi sehingga tidak boleh dilampaui.
Adapun insentif dan santunan tersebut berlaku mulai Maret hingga Mei nanti.
Terkait dengan rumah sakit yang menangani Covid-19, Pemprov Sulsel memutuskan kebijakan utama pelayanan pasien dipusatkan di tiga rumah sakit yakni RSUP Wahidin Sudirohusodo, RSKD Dadi dan RS Sayang Rakyat.
Baca Juga: Pekerja Kena PHK Imbas Covid-19 Bisa Dapat Insentif Dari Pemerintah