Sonora.ID - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melarang keras ASN mudik jelang Ramadan. Larangan ini berdasarkan surat edaran MenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 yang mengatur pembatasan berpergian keluar daerah atau mudik.
Nurdin menegaskan tidak akan mentolerir ASN yang tetap mudik. Bahkan dirinya menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak patuh aturan.
Selain memberikan penegasan kepada ASN, Nurdin juga meminta kepada petugas terkait agar menjaga pintu-pintu masuk dengan baik.
Baca Juga: Berbeda dengan DKI, Rapid Test di Sumsel Hanya untuk Orang Bergejala Corona
Seperti bandar udara, pelabuhan, dan perbatasan masing-masing daerah.
Sebelumnya, Nurdin Abdullah mengimbau warganya yang berada di perantauan untuk menunda mudik saat bulan suci Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemprov Sulsel akan mengisolasi pendatang dari luar Sulsel selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Baca Juga: Diduga Lakukan Aborsi Sendiri, Seorang Wanita Tewas di Kamar Kosnya