Find Us On Social Media :
Gubernur Bali I Wayan Koster. (Tribunnews.com)

Sebanyak 15 Pekerja Migran di Bali Positif Terinfeksi Virus Corona

Joni Putra - Kamis, 9 April 2020 | 11:30 WIB

Denpasar, Sonora.ID - Gubernur Bali sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, I Wayan Koster mengatakan, saat ini jumlah kasus positif di Bali sudah mencapai 49 orang.

"Yang positif sebanyak 49 orang, tujuh orang warga negara asing dan 42 orang warga negara Indonesia," kata Koster dalam siaran persnya melalui teleconference, Rabu (8/4/2020).

Dari 49 orang yang positif terjangkit Covid-19 tersebut, 15 orang diantaranya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang baru pulang dari luar negeri.

Ia menegaskan, kecenderungan pasien positif Covid-19 yang bersumber dari PMI terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Perbarui Informasi, Tetap #TerhubungDariRumah di Tengah Pandemi Virus Corona

Kebanyakan dari mereka yang positif tersebut bekerja di Amerika dan Italia.

"Tapi mau bagaimanapun juga kita harus menerima karena mereka itu adalah warga kampung kita dari Bali yang telah dipulangkan oleh perusahaan di negaranya. Tentu kita sebagai pemerintahan di Provinsi Bali wajib menerima," kata Koster.

Gubernur asal Desa Sembiran Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng itu memperkirakan, jumlah warga Bali yang menjadi PMI mencapai 20.000 orang.

"Setiap hari ada yang pulang dari berbagai negara," tutur Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.

Baca Juga: Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali Sumbangkan 2.000 Masker kepada Gugus Tugas

Koster mengaku, bahwa pihaknya mengambil kebijakan untuk mewajibkan adanya rapid test kepada PMI yang pulang ini di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Sehingga dengan demikian akan diketahui yang negatif dan yang positif," jelasnya.

Bagi PMI yang hasil rapid test-nya negatif, pihaknya mempersilakan untuk pulang, namun harus tetap melaksanakan karantina secara mandiri di rumahnya masing dengan disiplin dan diawasi oleh Satgas Gotong Royong Desa Adat.

"Kepada masyarakat di desa adat atau desa agar bisa menerima kepulangan warganya tapi tetap harus diawasi dengan ketat dan dikarantina supaya menghindari ada transmisi yang berkibat pada warga lokal yang di desa," jelasnya.