Pangkalpinang, Sonora.ID - Wisma Karantina Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) hingga saat ini menampung dua orang terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Di wisma karantina yang memiliki 24 kamar untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 36 kamar untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ini, dijaga oleh petugas kesehatan yang selalu memantau perkembangan orang yang dikarantina.
Wisma karantina ini, berlokasi di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BKPSDM) Kompleks Perkantoran dan Pemukiman Terpadu Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam Pangkalpinang.
"Keberadaan wisma ini merupakan salah satu upaya mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19," kata juru bicara Dinkes Babel, dr Astrid.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Walikota Pangkalpinang Imbau ASN Tidak Mudik Lebaran
Ia menyebutkan, saat ini pasien yang dipantau satu adalah orang tanpa gejala (OTG) dan satu lagi ODP. Keduanya, dikarantina terkait kasus covid-19 di Babel.
Dr Astrid juga menjelaskan, wisma karantina ini, sedianya ditempati orang yang memenuhi kriteria, dan Wisma siap menerima masyarakat, untuk berjuang bersama melawan Covid-19.
"Bergabung bersama kami bukan berarti menjadi seorang yang dikucilkan. Kita melindungi orang-orang yang kita sayangi agar tidak menjadi korban Covid-19," ulasnya.
Pemerintah, kata dia memiliki tim yang bertekad kuat. Tim gugus tugas, menyusun program karantina sesuai prosedur selama dikarantina.
"Kami mengoptimalkan sistem karantina yang aman bagi kita semua. Bersama kita bisa. Semoga kita selalu dilindungi oleh Yang Mahakuasa. Aamiin," doanya.
Baca Juga: Gubernur Bangka Belitung Siapkan Jadwal Tes Swab, Mulai dari PDP