Palembang, Sonora.ID - Di masa pandemi Covid-19, seperti yang terjadi saat ini, sejumlah permasalahan mulai muncul ke permukaan. Salah satunya adalah, penolakan warga terhadap pemakaman penderita covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan dr. Zen Ahmad, SpPD, K-P, FINASIM melihat, masyarakat seringkali memiliki ketakutan yang berlebihan.
Menurut dr. Zen, rumah sakit sudah menerapkan perlakuan khusus terhadap jenazah dari pasien-pasien yang dicurigai, atau yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Kualitas Pencemaran Udara Palembang Menurun
“Pasien tersebut dilakukan tindakan dengan khusus. Kemudian dibungkus dengan pembungkus yang steril. Kemudian langsung dimasukkan ke dalam kotak yang steril,” ujar dr. Zen, saat diwawancarai Radio Sonora, Rabu (8/4) pagi.
Di rumah sakit, lanjut dr. Zen, boleh berwakil dengan petugas. Artinya, kalau yang Islam mau numpang dishalatkan, pihaknya sudah siap untuk menshalatkan pasien tersebut.
“Jadi, kalau secara Islam, sudah jalan itu, hukumnya itu,” ungkapnya.
Baca Juga: Kepala Dinas Pariwisata Palembang: Manajemen Hotel Sebaiknya Beri Diskon Penginapan
Zen menjelaskan, kalau jenazah pasien Covid-19 dibawa pulang, selama peti mati-nya tidak dibuka, hal itu tidak akan menjadi suatu masalah.
“Tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan,” ungkapnya.
Zen mengatakan, untuk mencegah agar peti mati dari jenazah pasien covid-19 tidak dibuka oleh pihak keluarga, maka jenazah tersebut langsung dibawa ke pemakaman.