Find Us On Social Media :
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Sumsel Prof. Dr. dr. Yuwono M.Biomed. ()

Prabumulih Sumsel Zona Merah, Prof. Yuwono: Akibat Transmisi Lokal

Bovend Sitinjak - Jumat, 10 April 2020 | 15:00 WIB

Palembang, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, sudah sangat meresahkan. Bahkan, beberapa dari kasus Covid-19 tersebut, menyebabkan suatu daerah diklasifikasikan sebagai zona merah.

Menurut Prof. Yuwono, penentuan suatu daerah ke dalam klasifikasi zona Covid-19, dilihat dari jenis kasus positif covid-19 yang terjadi.

Daerah yang memiliki kasus positif Covid-19 yang terjadi akibat penularan (transmisi) lokal masuk ke dalam zona merah.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran Digeser ke Desember 2020, Cek Selengkapnya di Sini

Daerah yang terdapat kasus positif Covid-19 tanpa penularan lokal disebut zona kuning. Sementara, daerah yang belum memiliki kasus positif covid-19, merupakan zona hijau.

“Secara umum, Sumatera Selatan boleh dibilang masih terbatas untuk adanya zona merah,” ujar Prof. Yuwono, saat diwawancarai Radio Sonora melalui sambungan telpon, Kamis (9/4).

Prof. Yuwono menegaskan, kasus positif covid-19 yang terjadi di Kota Prabumulih merupakan penularan pada keluarga dekat.

Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik Sarankan Masyarakat Pahami Status PSBB

“Jadi, tidak meluas ke masyarakat,” ungkapnya.

Prof. Yuwono menilai, dengan pemahaman yang baik terkait Covid-19, masyarakat diharapkan untuk tetap bersikap tenang pada kondisi zona apapun.

“Informasi tentang Covid-19 sudah sampai ke masyarakat. Jadi, tinggal sekarang, tenang dengan pemahaman ini,” ujarnya.