Sonora.ID - Kekhawatiran para warga Suwakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang semakin menjadi-jadi setelah salah satunya ketua RT nya menjadi tersangka akibat memotori para warga untuk menolak pemakaman tenaga medis yang meninggal karena terpapar virus corona Covid-19.
Para warga merasa resah bakal ditolak saat melakukan berobat ketika seandainya mereka sakit.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Suwakul, Muhammad Soleh (38) seperti dikutip tribunnews.com.
Baca Juga: Terkait Jenazah Pasien Covid-19, dr. Zen: Jangan Takut Berlebihan
"Warga waswas apabila suatu saat nanti sakit tidak ada perawat yang mau merawat. Juga jika saat mau berobat ke mana pun ditolak karena saat dicek KTP-nya ternyata warga Suwakul," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, jenazah seorang perawat RSUP Dr Kariadi, Nuria Kurniasih meninggal dunia karena terpapar Covid-19 mengalami penolakan di TPU Suwakul pada Kamis (9/4/2020) lalu.
Kabar tersebut heboh di media sosial, hingga mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Sebagian warga, yang dimotori oleh Ketua RT 06 RW 08, Tri Hanggono Purbo, menolak secara lantang pemakaman perawat itu di kampung mereka.
Baca Juga: Pemprov Jatim Siapkan 9 Lahan Untuk Permakaman Jenazah Khusus Covid-19