Sonora.ID - Terkait covid-19 yang tengah merong-rong Indonesia, Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah arahan dalam ratas yang digelar melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 April 2020.
Salah satu arahan yang dilakukan oleh Presiden adalah meminta Menkes Terawan mengatur management penanganan pasien yang terinfeksi virus covid-19.
Presiden, meminta agar Menkes Terawan memperhatikan pasien berdasarkan dengan tingkat terinfeksinya pasien.
Baca Juga: Hina Presiden , Pemilik Akun AliBaharsyah007 Terancam UU ITE
Hal tersebut dimaksudkan agar, pasien yang terinfeksi parah dapat dengan segeraa mendapatkan tindakan.
"Jangan semuanya masuk ke rumah sakit yang ada. Tetapi tentu saja yang ringan, yang sedang, akan lebih baik kalau dibawa ke Wisma Atlet, ini semua rumah sakit harus tahu. Kemudian yang perlu penanganan intensif, bisa dibawa ke rumah sakit yang ada dan kalau yang tidak perlu penanganan intensif, bisa dirawat di rumah dengan isolasi mandiri," kata Presiden.
Dalam penanganan pandemi virus korona atau Covid-19, Kepala Negara juga menyebut bahwa Indonesia memiliki "rumah sakit tanpa dinding" atau telemedicine.
Baca Juga: Ini Jadwal Program 'Belajar dari Rumah' yang Ditayangkan di TVRI
Hal ini yang juga membedakan Indonesia dengan negara lain dalam penanganan Covid-19.