Find Us On Social Media :
Illustrasi Residivis (Freepict.com)

Bebas Karena Program Asimilasi, Belasan Residivis Kembali Berulah

Alifia Astika - Rabu, 15 April 2020 | 08:00 WIB

Sonora.ID - Setelah diputuskan bebas karena program asimilasi dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, hingga saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat setidaknya ada 13 residivis yang kembali berulah.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jendral Permasyarakatan Nugroho, bahkan jumlah tersebut masih memiliki kemungkinan untuk terus bertambah.

"Yang paling menonjol adalah melakukan tindak pidana lagi. Sampai hari ini kalau tidak salah ada 12 hingga 13 yang melakukan tindak pidana," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Prediksi Skenario Berburuk, Pengangguran Bertambah 5,2 Juta Orang

Menurut Nugroho, wajar saja bila belasan residivis tersebut kembali berulah diluaran setelah dibebaspan, pasalnya saat ini kondisi perekonomian di Indonesia tengah anjlok karena pandemi covid-19.

Ini jujur saja, fakta bahwa jangankan yang mantan napi, yang sudah bekerja di beberapa mal saja sudah jadi pengangguran. Mau makan apa karena di-PHK," ucap dia.

Baca Juga: Bantu Tenaga Medis Rawat Pasien Covid-19, ITS-Unair Luncurkan Robot RAISA