Find Us On Social Media :
Ilustrasi Ojek Online (Kompas.com)

Layanan Angkut Penumpang Gojek dan Grab Hilang di Bogor, Depok, dan Bekasi

Kumairoh - Rabu, 15 April 2020 | 14:25 WIB

Sonora.ID - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baru ditetapkan di wilayah Depok, Bogor, dan Bekasi. Aturan tersebut mulai diberlakukan pada hari ini, Rabu (15/4/2020).

Peraturan tersebut ditetapkan menyusul Provinsi DKI Jakarta yang telah lebih dulu memberlakukan PSBB untuk menekan penyebaran virus corona.

Beberapa ketentuan pun wajib dilakukan selama PSBB berlangsung, salah satu ketentuan tersebut adalah moda transportasi roda dua ojek online tidak dibolehkan untuk mengangkut penumpang.

Menanggapi hal tersebut, layanan ojek online GoRide dan GrabBike kini terpantau sudah tidak bisa diakses di beberapa kota besar di Jawa Barat yang baru saja yang menerapkan PSBB, seperti Depok, Bogor, dan Bekasi.

Baca Juga: Kemenhub Beri Izin Ojol Bawa Penumpang Saat PSBB, Asalkan......

Terhitung mulai Rabu (15/4/2020), pengguna GoJek yang tinggal di Bekasi, Bogor, dan Depok sudah tidak bisa memesan layanan GoRide meski ikon layanan tersebut masih terpampang di beranda aplikasi dan bisa di-klik.

Ketika sejumlah pengguna di tiga wilayah tersebut mencoba untuk memesan layanan GoRide, maka mereka bakal disodori notifikasi bahwa layanan GoRide sedang tidak bisa digunakan karena penerapan PSBB, seperti terlihat dalam gambar di bawah.

Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita memastikan bahwa pihaknya bakal patuh kepada peraturan pemerintah terkait PSBB demi meminimalisir risiko penularan Covid-19.

Sementara, Grab meniadakan layanan GrabRide untuk sementara waktu dengan menghapus ikon layanan tersebut dari beranda aplikasi.

Dengan demikian, layanan GrabRide tak akan ditemui dan tidak bisa diakses oleh pengguna aplikasi Grab. Berdasarkan informasi yang diterima KompasTekno dari beberapa pengguna Grab di Bogor, Depok, dan Bekasi, ikon tersebut terpantau memang hilang sama sekali dari tampilan utama aplikasi.