Bali, Sonora.ID - Gubernur Bali Wayan Koster menilai Bali belum perlu melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pandemi Covid-19.
Koster mengatakan, masih jauh jika berbicara soal PSBB di Bali lantaran kasusnya saat ini tidak tinggi.
Pihaknya menjelaskan bahwa penerapan PSBB tersebut ada syaratnya, yaitu, peristiwanya banyak terjadi di tempat atau wilayah yang akan dilakukan PSBB.
Kemudian yang kedua yakni tingkat penyebarannya sudah tinggi dan menyebabkan risiko besar seperti korban nyawa.
Baca Juga: Kriteria Hampir Dipenuhi, PSBB di Kota Makassar Akan Segera Diterapkan
"Untuk Bali menurut cara (PSBB) itu, maupun menurut hitungan saya dengan Ketua Harian Gugus Tugas, dengan Pak Wagub dan juga tim, belum waktunya dan masih jauh," kata Koster dalam konferensi pers di rumah jabatannya, Senin (13/4/2020).
Koster menilai, kasus dinyatakan besar jika terjadi transmisi lokal yang besar juga, sedangkan di Bali mayoritas adalah kasus dari luar yang dibawa oleh para pekerja migran (PMI).
Koster mengklaim sedikitnya kasus transmisi lokal adalah cerminan keberhasilan Pemprov Bali dalam menekan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Anies: Perusahaan yang Tak Taat Anjuran PSBB, Izin Usaha Akan Dicabut