Find Us On Social Media :
Pemkot Malang telah mengajukan PSBB ()

Pemkot Malang Resmi Mengajukan PSBB ke Kemenkes dan Gubernur Jatim

Magdalena Lucia Tiara Putri - Kamis, 16 April 2020 | 17:55 WIB

Malang, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot Malang) secara resmi telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2020 kemarin.

Pengajuan tersebut tertera dalam surat permohonan penetapan PSBB kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gubernur Jatim.

Baca Juga: Awasi 705 Napi Asimilasi, Kepala Bapas Malang Terus Koordinasi dengan Instansi Terkait

Terdapat empat lampiran yang berkaitan dengan PSBB, di antaranya yang pertama berkaitan dengan peningkatan jumlah kasus menurut waktu.

Kedua terkait dengan penyebaran kasus menurut waktu, dan yang ketiga berkaitan dengan kejadian transaksi lokal dan keempat tentang kesiapan daerah terhadap aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Pemkab Malang Terapkan Village Physical Distancing

Mulai dari sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.