Surabaya, Sonora.ID - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa pembatasan intensif tetap dijalankan.
Kebijakan ini masih terus berjalan, meskipun belum ada satu kabupaten/kota pun di Jatim yang secara resmi sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan, untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Meskipun PSBB belum diputuskan, bukan berarti tidak ada pembatasan. Pembatasan intensif tetap berjalan, diantaranya adalah patroli keliling untuk mengecek jika ada masyarakat yang masih melakukan kegiatan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,” tegas Wagub Emil, usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Jatim, di Gedung DPRD Jatim, Jumat (17/04/2020).
Wagub Emil mengatakan, meskipun belum ada keputusan PSBB, pemerintah bersama Forkopimda terus melakukan berbagai upaya maksimal guna mencegah penyebaran Covid-19.
Di antaranya, merazia tempa-tempat dimana orang berkumpul terlalu banyak, serta mewajibkan masyarakat memakai masker saat keluar rumah.
Baca Juga: Pemkot Malang Resmi Mengajukan PSBB ke Kemenkes dan Gubernur Jatim