Find Us On Social Media :
Daring di Lampung diperpanjang (Tribun Lampung)

Siswa SMA di Lampung Belajar di Rumah Hingga 19 Mei, Disdikbud Gagas Program Pesantren Saat Ramadhan

Dina Saputri - Jumat, 17 April 2020 | 19:05 WIB

Lampung, Sonora.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memperpanjang masa belajar dalam jaringan (daring) untuk siswa SMA/SMK se-Lampung hingga 19 Mei mendatang.

Hal itu merujuk pada surat edaran bernomor 420/ 1010/V.01/2020 tertanggal 15 April 2020 yang ditandatangani Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Sebelumnya KBM di rumah berakhir hingga 19 April ini.

Baca Juga: BMKG Catat Gempa Bumi Tektonik M 4,0 di wilayah Pesisir Barat Lampung

Disdikbud pun memperpanjang hingga 19 Mei merujuk pertimbangan kondisi penyebaran Covid-19,.

"Perpanjangan masa belajar di rumah tentunya mempertimbangkan kondisi penyebaran virus Corona. Jadi selama ramadan akan tetap dilaksanakan secara daring proses belajar dan pesantren dalam masa darurat Covid-19,” ujar Kadiskbud Lampung Sulpakar, Kamis (16/4/2020) seperti dikutip Tribunnews.lampung.

Pihaknya juga mengimbau, satuan pendidikan bisa melaksanakan pesantren bagi peserta didiknya dengan sistem daring.

Baca Juga: Selama Ramadan dan Idul Fitri, Gubernur Lampung Pastikan Stok Beras dan Gula Tecukupi