Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 24 pasien positif Covid-19 yang sebelumnya menjalani masa isolasi di Kapal Motor (KM) Lambelu akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Khusus (RSK) Dadi Makassar, Senin kemarin.
Kabid Lalulintas Angkutan Laut, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Sirajuddin mengatakan, ke 24 ABK dan mitra PT Pelni tersebut dievakuasi Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar dan Dinas Kesehatan Sulsel bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Tim Unhas Serahkan Audit Konstruksi Stadion Andi Matalatta Mattoanging
Berdasarkan laporan yang diterima pihkanya, status ke 24 orang tersebut mempunyai riwayat penyakit lain, seperti asma dan jantung.
"Yang dirujuk hanya mempunyai riwayat penyakit lain berdasarkan hasil sedangkan yang terkonfirmasi lainnya tetap karantina diatas KM Lambelu," paparnya.
Baca Juga: Melalui Rapat Terbatas, Presiden Jokowi Meminta Evaluasi dan Perbaikan Pelaksanaan PSBB